Sabtu, 06 Februari 2010

Poin-poin Penting dalam Marketing Politik

Marketing Segmentation

secara naluriah, seorang politisi ingin meraup suara pemilih sebanyak-banyaknya seperti halnya para pemasar/pengusaha ingin meraup pelanggan sebanyak-banyaknya. Untuk mencapai semua itu, diperlukan pilihan tempat dan strategi yang tepat. Para marketer politik perlu untuk memilah-milah para pemilih untuk dikelompokkan kedalam beberapa kategori sehingga penyampaian pesan politik dapat maksimal dan pada akhirnya memilih sang calon. Pengertian segmentasi politik sedikit berbeda dengan segmentasi secara sosiologis. Kalau di secara sosiologis merupakan kelompok tertentu yang memunyai kesadaran bersama dan saling berinteraksi (Horton & hunt, 1984), tetapi segmentasi dalam terminology marketing tidak sama dengan kelompok. Pada dasarnya segmentasi bertujuan untuk mengenal lebih jauh kelompok-kelompok pasar untuk mencari peluang, dan menganalisisnya. Sehingga segmentasi disini adalah mengenal perbedaan setiap segmen. Tetapi semua itu bukan jaminan ketika kita menguasai segmen, suara pemilih jadi milik kita. Segmen harus mempunyai 5 syarat yaitu dapat diakses, dapat diukur, substansial, respon khas dan program pemasaran yang efektif pula(Kotler, 1994). Dengan penentuan atas segmen ini, marketing dapat dijalankan sesuai analisa pasar setiap segmen.

Positioning Politik

Dalam disiplin marketing, “menempatkan” seorang kandidat atau sebuah partai dalam pemikiran para pemilih disebut positioning. Bagi marketer, positioning sangt menentukan keberhasilan pemasaran. 66% konsultan Eropa Barat dan 70% konsultan Amerika mengakui positioning ini sebagai penentu kesuksesan. Dalam political marketing, positioning adalah tindakan untuk menancapkan citra tertentu ke dalam benak para pemilih agar tawaran produk politik dari suatu kontestan memiliki posisi khas, jelas dan meaningful. Dalam penancapan ini, biasanya perbedaan kandidat dengna kandidat lain yang menjadi positioning tetapi tidak semua perbedaan itu diterima oleh masyarakat sehingga berharga. Ada 6 syarat yang harus dimiliki yaitu penting, istimewa, superior, dapat dikomunikasikan, preemptive dan jumlah pemilih signifikan. 

Produk Politik

Produk politik, meminjam konsep Popkins (1994), analog dengan saham yang menjanjikan keuntungan masa depan. Hanya saja, tidak sama dengan saham perusahaan, dalam politik orang tidak bias melepas atau menggantikan sahamnya setiap saat sebab bursa pemilu tidak dilakukan setiap saat . selain itu, sebuah suara dapat memiliki makna jika sejumlah pemilih tertentu juga membuat pilihan yang sama sehingga kontestan memperoleh kursi. Tingkat intensitas untuk mencari informasi juga tidak sama ketika mereka melakukan di bursa saham. Produk politik ini dibentuk berdasarkan karakteristik setiap segment yang dituju. Produk politik juga tidak sama dengan produk industry dimana barang yang dihasilkan dapat dilihat dan diproyeksikan keuntungannya. Tetapi produk politik mempunyai beberapa karakteristik sehingga perlu strategi khusus untuk menerapkannya seperti melalui marketing politik. Karakteristik tersebut adalah intangibility (tidak dapat diraba), inseparability (tidak dapat dipisahkan), variability (sangat beragam), perishability (tak tahan lama) dan pemilikannya tidak bisa di klaim oleh satu pihak. Jika melihat dari analisis cara-tujuan, produk politik adalah sekumpulan atribut, serangkaian manfaat, dan sekumpulan nilai (Value).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat memberikan komentar seputar blog ini..trims.