Rabu, 14 April 2010

KOMUNIKASI POLITIK

Istilah komunikasi politik mungkin sering kita dengar setiap kali kita melihat tayangan televise atau membacara surat kabar. Berbagai definisi dari komunikasi politik ini, berdasarkan pakar dan ahli menunjukkan bahwa definisi tersebut menggabungkan antara definisi komunikasi dan unsure-unsur politik. Menurut dahlan (1999) ialah suatu bidang atau disipolin yang menelaah perilaku dan kegitan komunikasi yang bersifat politik, mempunyai akibat politik, atau berpengaruh terhadap perilaku politik. Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa komunikasi politik adalah proses penyampaian symbol-simbol yang berisi pesan-pesan politik dari seseorang atau kelompok kepada orang lain atau kelompok lain dengan tujuan untuk membuka wawasan, serta mempengaruhi sikap dan tingkah laku khalayak yang menjadi target politik.
Meadow dalam Nimmo (2004) juga membuat definisi bahwa “Political communication ferers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for political system”. Disini Meadow memberi tekanan bahwa symbol-simbol atau pesan yang disampaikan itu secara signifikan dibentuk atau memiliki konsekuensi terhadap system politik. Akan tetapi, Nimmo sendiri mengutip Meadow dalam bukunya itu hanya memberi tekanan pada pengaturan umat manusia yang dilakukan di bawah kondisi konflik, sebagaimana disebutkan “communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict”.
Dalam buku Introduction to Political Communication oleh McNair (2003) dinyatakan bahwa “Political communication os pure discussion about the allocation of public resources (revenues), official authority (who is given the power to make legal, legislative and executive decition), and official sanctions (what the state reward or punishes).” Jadi komunikasi menurut McNair adalah murni membicarakan tentang alokasi sumber daya public yang memiliki nilai, apakah itu nilai kekuasaan atau nilai ekonomi, petugas yang memiliki kewenangan untuk memberi kekuasaan dan keputusan dalam pembuatan undang-undang atau aturan, apakah itu legislative atau eksekutif, serta sanksi-sanksi, apakah itu dalam bentuk hadiah atau denda. Agar komunikasi politik itu tidak hanya membicarakan tentang kekuasaan, Doris Graber mengingatkan dalam tulisannya “Political Language” (1981) bahwa komunikasi politik tidak hanya retorika, tetapi juga mencakup symbol-simbol bahasa, seperti bahasa tubuh atau tindakan-tindakan politik seperti boikot, protes dan unjuk rasa. Dari penjelasan diatas, jelas komunikasi politik mempunyai adalah proses komunikasi yang memiliki implikasi atau kensekuensi terhadap aktivitas politik.
Dalam menunjang proses perpolitikan yang demokratis, komunikasi politik mempunyai filosofi pemberdayaan sumber daya komunikasi apakah itu sumber daya manusia, infrastruktur, maupun piranti lunak untuk mendorong terwujudnya system politik yang demokratis, dimana pemerintahan dipegang oleh pemenang pemilu dengan melindungi hak-hak golongan yang kalah. Seperti halnya proses komunikasi yang biasa dilakukan, dalam komunikais politik ini mempunyai unsure-unsur tersendiri yang mendukung terjadinya proses komunikasi tersebut. Unsure-unsur tersebut adalah komunikator politik, pesan politik, saluran politik, sasaran atau target politik dan pengaruh komunikasi politik.
Fungsi komunikasi politik
Sebagai disiplin ilmu, komunikasi politik menurut McNair (2002:21) memiliki lima fungsi dasar, yakni sebagai berikut:
a. Memberikan informasi kepada masyarkat apa yang terjadi disekitarnya.
b. Mendidik masyarakat terhadap arti signifikansi fakta yang ada.
c. Menyediakan diri sebagai platform untuk menampung masalah-masalah politik sehingga bisa menjadi wacana dalam membentuk opini public, dan mengembalikan hasil opini itu kepada masyarakat.
d. Membuat publikasi yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga politik.
e. Dalam masyarakat yang demokratis, media politik berfungsi sebagai saluran advokasi yang bisa mmebantu agar kebijakan dan program-program lembaga politik dapat disalurkan kepada media massa.
Jika fungsi komunikasi yang dikemukakan oleh McNair (2003) dikombinasikan dengan fungsi komunikasi yang dibuat oleh Goran Hedebro (1982), komunikasi politik berfungsi untuk:
a. Memberikan informasi kepada masyarakat terhadap usaha-usaha yang dilakukan lembaga politik maupun dalam hubungannya dengan pemerintah dan masyarakat;
b. Melakukan sosialisasi tentang kebijakan, program, dan tujuan lembaga politik;
c. Memberikan motivasi kepada politisi, fungsionaris, dan para pendukung partai;
d. Menjadi platform yang bisa menampung ide-ide masyarakat sehingga menjadi bahan pembicaraan dalam bentuk opini public;
e. Mendidik masyarakat dengan pemberian informasi, sosialisasi tentang cara-cara pemilihan umum dan penggunaan hak mereka sebagai pemberi suara;
f. Menjadi hiburan masyarakat sebagai “pesta demokrasi” dengan menampilkan para juru kampanye, artsi dan para komentator atau pengamat politik;
g. Memupuk integrasi dengan mempertinggi rasa kebagsaan guna menghindari konflik dan ancaman berupa tindakan separatis yang mengancam persatuan nasional;
h. Menciptakan iklim perubahan dengan mengubah struktur kekuasaan melalui informasi untuk mencari dukungan masyarakat luas terhadap gerakan reformasi dan demokratisasi;
i. Meningkatkan aktivitas politik masyarakat melalui siaran berita,agenda setting, maupun kmentar-komentar politik;
j. Menjadi watchdog atau anjing penjaga dalam membantu terciptanya good governance yang transparansi dan akuntabilitas.