Senin, 22 Maret 2010

Legitimasi Kekuasaan untuk Mencapai Kesejahteraan Bangsa

Di dalam dunia pemerintahan, otorisasi yang dimiliki oleh pemerintah untuk mengatur segala hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara, hukum, dan lain sebagainya harus mempunyai sebuah keabsahan atau legitimasi. Legitimasi terhadap suatu otoritas kekuasaan dapat digolongkan dalam 3 hal. Legitimasi religius kekuasaan, legitimasi eliter yang nantinya mempunyai empat legitimasi yaitu legitimasi teknokrasi, legitimasi pramatis, legitimasi aristokrasi dan legitimasi ideologis dan yang terakhir adalah legitimasi etis atau demokratis.
Pertama, Legitimasi religious adalah bahwa otoritas atas sesuatu kekuasaan yang ada harus berdasarkan aspek agama atau religious. Legitimasi ini mengedepankan peran dari tokoh-tokoh agama untuk memberikan otoritas kepada lembaga Negara sehingga mendapat legitimasi.di Negara modern, legitimasi ini diaanggap kurang cocok karena perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat dan semuanya harus berdasarkan sifat-sifat ilmiah dan atau data empiris. hanya vatikan yang menerapkan legitimasi religious ini. Kedua, legitimasi eliter yang terbagi menjadi empat legitimasi(aristokrasi,pragmatis,teknokrat dan ideologis). legitimasi aristokrasi adalah bahwa untuk mencapai kesejahteraan suatu Negara, pemerintahan dan segala kebijakannya harus dipegang oleh kelompok yang dianggap paling unggul dari kelompok lainnya. Suatu bentuk legitimasi yang mengesampingkan akan hak-hak mendasar dari setiap kelompok maupun individu. Pada saat sekarang ini, legitimasi aristokrasi tidak dapat digunakan dalam setiap pengambilan keputusan/kebijakan yang menyangkut hak dan kewajiban masyarakat umum maupun khusus. Dengan adanya perundang-undangan yang mengatur tentang hak asasi manusia (UU No. 39 Tahun 1999), bentuk legitimasi ini sangat sulit untuk diterapkan di negara manapun. Legitimasi pragmatis adalah otoritas kekuasaan mendapatkan tempat hanya dengan kemampuan militer. Angkatan bersenjata mempunyai kekuasaan penuh untuk mengatur segala kebijakan disuatu Negara. Legitimasi pragmatis hanya berlaku pada saat suasana darurat seperti dalam keadaan perang atau keadaan yang mengancam jiwa orang banyak seperti perang di irak,afganistan, palestina dan lain sebagainya.legitimasi ideologis adalah bentuk otoritas kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah berdasarkan ideology tertentu semacam ideology komunis atau sosialis. Legitimasi ini berlaku di Negara-negara komunis. Dan legitimasi teknokrasi adalah legitimasi kekuasaan yang dimiliki oleh orang-orang yang memang ahli dibidangnya seperti badan eksektuif,legislative maupun yudikatif di Negara demokrasi. Ketiga, legitimasi etis atau demokrasi adalah legitimasi yang dimiliki oleh suatu lembaga Negara yang berdasarkan kehendak rakyat. People power atau kekuasaan rakyat mendapat kedudukan utama. Sehingga prinsip demokrasi suara rakyat adalah suara Tuhan dan dari rakyat,oleh rakyat, untuk rakyat menjadi sebuah hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Pertanyaan besar mungkin menghampiri dibenak kita. Bentuk legitimasi apa yang cocok untuk digunakan pada saat ini?. Di era globalisasi ini, dimana setiap kebijakan dalam suatu Negara harus mampu menyesuaikan diri. Bentuk penyesuaian diri ini memerlukan sebuah energy yang sangat besar baik itu dari pemerintah sendiri maupun dari masyarakatnya. Otoritas kekuasaan pemerintah untuk menentukan kebijakan harus berdasarkan tiga prinsip legitimasi di atas. Legitimasi relgius dianggap kurang relevan bagi negar modern karena berdasarkan agama yang notabenenya mengandung hal-hal yang berbau metafisik sehingga melemahkan eksistensi dari lembaga pemerintah itu sendiri. Legitimasi eliter juga terdapat bentuk legitimasi yang kurang cocok. Legitimasi aristokrasi lebih mengunggulkan satu golongan sehingga cenderung mengurangi hak-hak mendasar manusia sebagai individu,legitimasi pragmatis hanya berlaku pada saat kondisi darurat saja. Mungkin dari legitimasi eliter ini, dua kemungkinan yang masih bisa digunakan yaitu legitimasi ideology dan legitimasi teknokrasi. Namun melihat dari perkembangan Negara-negara modern dan ilmu pengetahuan legitimasi ideology dan teknokrasi pada saat ini tidak mendapat respons yang signifikan. Ideology boleh menjadi dasar memberikan otoritas atau orang-orang yang berada dibidangnya yang bisa. Namun apakah sesuai dengan keadaan masyarakat sekarang ini? Mungkin hanya legitimasi etis atau demokratis yang dapat diadopsi oleh banyak Negara karena legitimasi ini mengedepankan suara rakyat yang notabenenya pihak yang mengalami suatu kebijakan tertentu. 
Mungkin itu sekelumit pendapat dari saya tentang legitimasi kekuasaan yang digunakan oleh Negara-negara modern dalam mengambil kebijakan termasuk Indonesia yang masih mencari jati diri dalam mencari bentuk legitimasinya. Ada legitimasi hokum namun jika tidak relevan dan memihak kepada rakyat, bentuk legitimasi itu akan tidak relevan.